Review M03 Tahapan Analisa Kelayakan Usaha dalam Perancangan Perusahaan

I. Pendahuluan

  • Deskripsi Singkat: Modul ini membahas bagaimana analisis kelayakan usaha menjadi bagian penting dalam perancangan perusahaan. Mahasiswa akan memahami tahapan evaluasi kelayakan usaha dari berbagai aspek guna memastikan keberhasilan dan keberlanjutan bisnis.
  • Tujuan Pembelajaran: Setelah menyelesaikan modul ini, mahasiswa diharapkan mampu:
    •   Memahami konsep dan pentingnya analisa kelayakan usaha dalam perancangan perusahaan.
    •   Mengidentifikasi tahapan utama dalam analisis kelayakan usaha.
    •   Menganalisis aspek-aspek utama dalam studi kelayakan usaha.
    •   Menyusun laporan studi kelayakan usaha berdasarkan studi kasus.

II. Konsep Dasar Analisa Kelayakan Usaha

  • Pengertian dan Tujuan

  1. Analisa Kelayakan Usaha adalah proses sistematis untuk mengevaluasi apakah suatu usaha atau proyek layak untuk dijalankan.
  2. Tujuan Analisis Kelayakan Usaha:
    •  Meminimalisir risiko bisnis.
    • Menilai potensi keuntungan dan keberlanjutan.
    • Menarik investor dan pendanaan.

  • Manfaat Analisa Kelayakan Usaha:

    1. Memberikan gambaran menyeluruh mengenai prospek bisnis.
    2. Menjadi dasar dalam pengambilan keputusan manajemen.
    3. Menghindari investasi yang tidak menguntungkan.

III. Tahapan Analisa Kelayakan Usaha

1. Identifikasi dan Perumusan Ide Usaha:
  • Menggali peluang bisnis berdasarkan kebutuhan pasar.
  • Mengidentifikasi masalah yang bisa dipecahkan oleh bisnis tersebut.
  • Merancang konsep bisnis yang inovatif.
2. Analisis Pasar dan Industri:
  • Studi permintaan dan tren pasar.
  • Analisis persaingan dan posisi bisnis dalam industri.
  • Segmentasi dan target pasar.
3. Analisis Teknis dan Operasional:
  • Penentuan kebutuhan teknologi dan peralatan.
  • Evaluasi lokasi usaha dan infrastruktur.
  • Proses produksi atau operasional bisnis.
4. Analisis Manajemen dan Organisasi:
  • Struktur organisasi yang sesuai dengan bisnis.
  • Kebutuhan tenaga kerja dan keahlian yang dibutuhkan.
  • Sistem manajemen dan kebijakan perusahaan.
5. Analisis Keuangan:
  • Proyeksi pendapatan dan pengeluaran.
  • Estimasi modal awal dan sumber pendanaan.
  • Analisis profitabilitas dan titik impas (Break Even Point).
6. Analisis Hukum dan Regulasi:
  • Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
  • Perizinan usaha dan dokumen legal yang dibutuhkan.
  • Aspek hukum terkait hak cipta dan perlindungan konsumen.
7. Evaluasi Risiko dan Strategi Mitigasi:
  • Identifikasi risiko bisnis potensial.
  • Strategi mitigasi risiko operasional dan finansial.
  • Penyusunan rencana darurat (contingency plan).

Komentar

Postingan Populer