Review M03 Tahapan Analisa Kelayakan Usaha dalam Perancangan Perusahaan
I. Pendahuluan
- Deskripsi Singkat: Modul ini membahas bagaimana analisis kelayakan usaha menjadi bagian penting dalam perancangan perusahaan. Mahasiswa akan memahami tahapan evaluasi kelayakan usaha dari berbagai aspek guna memastikan keberhasilan dan keberlanjutan bisnis.
- Tujuan Pembelajaran: Setelah menyelesaikan modul ini, mahasiswa diharapkan mampu:
- Memahami konsep dan pentingnya analisa kelayakan usaha dalam perancangan perusahaan.
- Mengidentifikasi tahapan utama dalam analisis kelayakan usaha.
- Menganalisis aspek-aspek utama dalam studi kelayakan usaha.
- Menyusun laporan studi kelayakan usaha berdasarkan studi kasus.
II. Konsep Dasar Analisa Kelayakan Usaha
- Pengertian dan Tujuan
1. Analisa Kelayakan Usaha adalah proses sistematis untuk mengevaluasi apakah suatu usaha atau proyek layak untuk dijalankan.
2. Tujuan Analisis Kelayakan Usaha:
- Meminimalisir risiko bisnis.
- Menilai potensi keuntungan dan keberlanjutan.
- Menarik investor dan pendanaan.
- Manfaat Analisa Kelayakan Usaha:
- Memberikan gambaran menyeluruh mengenai prospek bisnis.
- Menjadi dasar dalam pengambilan keputusan manajemen.
- Menghindari investasi yang tidak menguntungkan.
III. Tahapan Analisa Kelayakan Usaha
1. Identifikasi dan Perumusan Ide Usaha:
- Menggali peluang bisnis berdasarkan kebutuhan pasar.
- Mengidentifikasi masalah yang bisa dipecahkan oleh bisnis tersebut.
- Merancang konsep bisnis yang inovatif.
2. Analisis Pasar dan Industri:
- Studi permintaan dan tren pasar.
- Analisis persaingan dan posisi bisnis dalam industri.
- Segmentasi dan target pasar.
3. Analisis Teknis dan Operasional:
- Penentuan kebutuhan teknologi dan peralatan.
- Evaluasi lokasi usaha dan infrastruktur.
- Proses produksi atau operasional bisnis.
4. Analisis Manajemen dan Organisasi:
- Struktur organisasi yang sesuai dengan bisnis.
- Kebutuhan tenaga kerja dan keahlian yang dibutuhkan.
- Sistem manajemen dan kebijakan perusahaan.
5. Analisis Keuangan:
- Proyeksi pendapatan dan pengeluaran.
- Estimasi modal awal dan sumber pendanaan.
- Analisis profitabilitas dan titik impas (Break Even Point).
6. Analisis Hukum dan Regulasi:
- Kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
- Perizinan usaha dan dokumen legal yang dibutuhkan.
- Aspek hukum terkait hak cipta dan perlindungan konsumen.
7. Evaluasi Risiko dan Strategi Mitigasi:
- Identifikasi risiko bisnis potensial.
- Strategi mitigasi risiko operasional dan finansial.
- Penyusunan rencana darurat (contingency plan).
Komentar
Posting Komentar